Panduan Pelatihan Penyelenggaraan jenazah 1

Kamis, 19 November 2009
Segala puji bagi Allah, tempat berlindung dari segala kejelekan amal dan nafsu. Siapa saja yang dianugrahi petunjuk, maka tidak ada kesesatan baginya, dan barang siapa disesatkan-Nya, maka tidak ada yang mampu memberinya petunjuk.

Saya bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, tuhan yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi pula bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Allah berfirman,

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. " (Ali-Imran:102)

"Bagaimana kamu ingkar kepada Allah, padahal kamu (tadinya) mati, lalu Dia menghidupkan kamu, kemudian Dia mematikan kamu, lalu Dia menghidupkan kamu kembali, kemudian kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (Al-Baqarah : 28)

Kita ketahui bahwa petunjuk Rasulullah SAW dalam masalah penanganan jenazah adalah petunjuk dan bimbingan yang terbaik, didalamnya mencakup aturan yang memperhatikan sang mayat, yang kelak bermanfaat baginya baik ketika berada di dalam kubur maupun saat tiba hari kiamat. Termasuk memberi tuntunan, yaitu bagaimana sebaiknya keluarga dan kerabatnya memperlakukan mayat. Maka ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan oleh kita :

1. HAL-HAL YANG DIWAJIBKAN ATAS ORANG YANG SAKIT
  • Bagi orang yang sedang sakit, hendaknya rela dan sabar atas apa yang telah ditakdirkan-Nya,serta berbaik sangka terhadap Allah SWT.
  • Orang yang tengah sakit hendaknya selalu dalam kondisi antara takut dan penuh pengharapan.
  • Merasa takut akan azab Allah akibat dosa yang telah dilakukannya, dan mengharap akan rahmat-Nya.
  • Bagaimanapun parah sakitnya, seseorang dilarang untuk mengharapkan kematian.
  • Apabila ada kewajiban-kewajiban yang harus ditunaikan hendaklah ia segera tunaikan kepada pemilik-pemiliknya bila hal itu mudah dilakukan. Namun bila tidak, hendaknya ia berwasiat mengenai hal itu.
     
2. MENTALKINKAN ORANG YANG SEDANG SAKARATUL MAUT
  • Orang yang sakit, yang hampir menghembuskan nafas terakhir, hendaklah dihadapkan ke kiblat, dibaringkan di atas lambung kanan, mukanya dan dadanya dihadapkan ke kiblat, atau boleh ditelentangkan.
  • Orang-orang yang berada disekitarnya harus menalkin dengan Syahadat, sesuai dengan sabda Rasulullah SAW , "Talkinilah orang yang akan wafat diantara kalian dengan laa ilaaha illallaah. Barangsiapa yang pada akhir ucapannya mengatakan laa ilaaha illallaah, maka ia akan masuk surga suatu masa kelak, wa/aupun akan nengalami sebelum itu musibah yang mungkin menimpanya”. Hendaklah diajarkan mengucap kalimah tauhid dengan tidak bertubi-tubi, dan jika ia berkata dengan kalimah (perkataan) yang lain, hendaklah diajar kembali dengan kalimah tauhid.
  • Dibacakan surah Yassin
  • Hendaklah mendoakannya dan janganlah mengucapkan dihadapannya kecuali kata-kata yang baik, dimana Rasullah bersabda , "Apabila kalian mendatangi orang yang sedang sakit. atau orang yang hampir mati, maka hendaklah kalian mengucapkan perkataan yang baik-baik karena malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan. " (H R Muslim)

3. PERLAKUAN KITA SETELAH SESEORANG MENINGGAL 
  • Segera memejamkan mata sang mayat dan mendoakannya.
  • Menutup seluruh badan sang mayat dengan pakaian (kain), selain pakaian yang dikenakannya.
  • Berbeda halnya bila seseorang meninggal sedang mengenakan kain ihram (sedang menunaikan haji atau umrah), untuk kasus ini hendaknya seluruh jasadnya ditutupi kecuali bagian kepala dan wajahnya.
  • Hendaknya mempercepat pengurusan pemakaman bila telah nyata kematiannya.
  • Hendaknya memakamkan sang mayat di kota tempat ia wafat dan tidak dipindahkan ke kota atau negeri lain.
  • Hendaklah sebagian dari rnereka menyegerakan untuk melunasi utang-utang si mayat dari harta yang dimilikinya, bila tidak maka negaralah yang menanggungnya, jika tidak juga diperbolehkan sebagian kaum muslimin yang melunasinya.

4. HAL-HAL YANG HARAM DILAKUKAN PARA KERABAT
  • Meratapi mayat.
  • Memukul-mukul pipi, merobek-robek baju dan mencukur kepala. Hal ini sering terjadi terhadap wanita dimasa jahiliyah.
  • Menguraikan rambut dan membiarkan rambut lebat sehingga penampilannya menjadi kotor dan auratnya terbuka. 

5. MEMANDIKAN JENAZAH
 
Apabila seseorang meninggal dunia, maka wajib bagi sekelompok muslim memandikannya, ada beberapa hal dalam memandikan jenazah :

A. Siapkan tempat layak dan tertutup. 

B. Siapkan peralatan dan perlengkapannya :  
  • Dipan / bangku / Tempat memandikan jenazah Air, ember, gayung secukupnya
  • Sarung tangan (wash lap) 
  • Handuk 
  • Kain basahan 
  • Sabun, kapur barus, air mawar, daun bidara, sisir 
C. Yang berhak memandikan :  
  • Orang tua, suami/istri, anak.   
  • Kerabatnya/ orang lain yang sejenis.   
  • Ketentuan aurat tetap berlaku pada pemandian jenazah 
D. Cara memandikan jenazah :   
  • Mulailah dengan niat membaca basmalah   
  • Berlakulah sopan dan lemah lembut   
  • Angkat badannya dan tekan bagian perutnya pelan-pelan, kecuali wanita hamil.   
  • Istinja'kan kubul dan duburnya, dengan sarung tangan   
  • Bersihkan mulutnya, hidungnya, dan kupingnya   
  • Memulai memandikannya dari sebelah kanan   Membasuh anggota badan yang biasa dibasuh ketika berwudhu Mulai menyiram dari arah kepala   
  • Gosok dengan sabun pelan-pelan   
  • Siram sampai bersih dalam hitungan ganjil (3 kali, 5 kali, dan seterusnya)   
  • Pada akhir memandikan hendaknya mencampuri airnya dengan parfum, kapur barus dan sejenisnya


6. MENGKAFANKAN JENAZAH

Setelah usai memandikan mayat, maka diwajibkan mengkafaninya. Dalam hal ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan :

A. Kafan yang digunakannya :
  • Hendaknya dibeli dari hartanya, sekalipun ia tidak mewariskan kecuali harta yang digunakan untuk membeli kain kafan itu.
  • Hendaknya kain kafan yang digunakan membungkus mayat mencukupi untuk menutupi seluruh badan.
  • Tidak boleh bermewah-mewah dalam memberikan kain kafan.
  • Bagi orang yang berihram maka dikafani dengan dua helai pakaian ihramnya.
  • Tidak diperkenankan melucuti pakaian yang dikenakan seseorang yang mati syahid, tetapi harus dikuburkan bersamanya.
B. Tata cara mengkafani jenazah

1) Siapkan perlengkapannya :
  • Kain kafan 3 helai untuk laki-Iaki, sesuaikan ukurannya dengan panjang tubuhnya, dilebihkan kearah kepala dan kakinya.  
  • Kain kafan 5 helai untuk perempuan dengan perincian sebagai berikut, 
          a) 2 helai kain sesuai panjang badan dan dilebihkan
          b) 1 helai untuk kain sarungnya
          c) 1 helai untuk baju kurungnya
          d) 1 helai untuk jilbab/kerudungny
  • Tali pengikat 5 lembar atau 7 lembar
  • Kapas secukupnya
  • Bubuk kapur barus secukupnya
  • Minyak pewangi
2) Sumpal lubang-lubangnya dengan kapas
3) Lapisi bagian tertentu dengan kapas
4) Bila perlu lapisan yang luka atau dubur dilapisi plastik
5) Ikat (5 atau 7 bagian) dengan simpul sebelah kiri
6) Tetesi dengan pewangi

0 komentar:

Posting Komentar